Meski begitu, Johannes dipidana empat tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena terlibat dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Tim Jaksa penuntut umum menetapkan bahwa dia terbukti menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Samin Tan
Samin Tan resmi ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara. Samin pernah menjadi crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes 2011 lalu. Sematan itu seiring dengan jumlah kekayaannya yang mencapai 940 juta dolar atau setara dengan Rp 13,624 triliun.
Dia adalah pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi. Lewat bisnis batu bara, Samin Tan memupuk pundi-pundi kekayaan. (TIA)