sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Samin Tan Ditangkap, Ini Daftar Crazy Rich Indonesia yang Pernah Diciduk KPK

Economics editor Suparjo Ramalan
05/04/2021 21:46 WIB
Setidaknya ada empat crazy Rich indonesia yang pernah diciduk KPK.
Setidaknya ada empat crazy Rich indonesia yang pernah diciduk KPK. (Foto: MNC Media)
Setidaknya ada empat crazy Rich indonesia yang pernah diciduk KPK. (Foto: MNC Media)

Meski begitu, Johannes dipidana empat tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena terlibat dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. 

Tim Jaksa penuntut umum menetapkan bahwa dia terbukti menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. 

Samin Tan

Samin Tan resmi ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara. Samin pernah menjadi crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes 2011 lalu. Sematan itu seiring dengan jumlah kekayaannya yang mencapai 940 juta dolar atau setara dengan Rp 13,624 triliun. 

Dia adalah pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi. Lewat bisnis batu bara, Samin Tan memupuk pundi-pundi kekayaan. (TIA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement