sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sampai 10 Desember, Penerimaan Pajak di Sumut-I Capai Rp16,33 Triliun

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
13/12/2021 17:49 WIB
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I hingga 10 Desember 2021 mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp 16,33 triliun.
Sampai 10 Desember, Penerimaan Pajak di Sumut-I Capai Rp16,33 Triliun. (Foto: MNC Media)
Sampai 10 Desember, Penerimaan Pajak di Sumut-I Capai Rp16,33 Triliun. (Foto: MNC Media)

Terhadap WP Orang Pribadi maupun Badan, yang belum melaporkan SPT Tahunannya, kata Eddy, akan terus dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh, meski telah
melewati batas waktu pelaporan.

"Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, serta mendukung pencapaian
target penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Kita optimis dapat mengukir prestasi, dengan meraih target
penerimaan pajak tahun 2021," tukasnya. 

Sementara itu secara nasional hingga 30 November 2021 telah mencapai Rp1.082,56 triliun. Jumlah itu mencapai 88,04 persen dari target perolehan pajak 2021 yang mencapai Rp1.229,58 triliun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement