Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengurus roya:
a) Sebaiknya mengurus roya mendekati waktu pembayaran cicilan utang yang terakhir.
b) Siapkan dokumen yang sesuai dan ikuti prosedurnya.
c) Debitur perlu menghadap ke notaris untuk membuat Akta Roya Hak Tanggungan.
Untuk mengurus roya, Anda bisa mendatangi kantor BPN terdekat atau mengajukannya secara online. Anda juga bisa menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mencari informasi terkait biaya pengurusan roya lewat Notaris.
(Shifa Nurhaliza Putri)