Sebagai informasi, realisasi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2022 Provinsi Jawa Timur mencapai 107,47% atau setara dengan Rp31,77 triliun, yang melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp29,56 triliun.
Sementara untuk realisasi belanja daerah, setelah rekonsiliasi tercatat sebesar Rp31,59 triliun atau sebesar 94,02% dari target Rp33,60 triliun.
Sementara itu, pda postur APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp29,48 triliun, dan untuk belanja daerah sebesar Rp31,12 triliun. Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp1,27 triliun. (NIA)