Tentunya uji coba ini diiringi dengan tahapan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Apabila terdapat kebijakan yang bisa dilonggarkan, maka akan dipertimbangkan.
“Seperti refreshment ini juga kita akan evaluasi, seandainya memang sudah ada persetujuan dari Satgas COVID-19 dan teman-teman dari sisi kesehatan akan kita pertimbangkan untuk dievaluasi,” ujarnya.
Kemenparekraf sendiri juga turut berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di masa pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dianggarkan sekitar Rp 266 miliar.
Program PEN film ini terbagi ke dalam tiga skema, yaitu skema promosi, skema pembelian lisensi, dan skema produksi.
Skema promosi bertujuan untuk membantu mempromosikan film-film Indonesia terpilih yang akan tayang (film siap tayang). Mas Menteri bilang, skema promosi pada tahun ini diperuntukan untuk 40 film panjang/film layar lebar.