Hal ini menyusul isu adanya razia hotel di sejumlah wilayah jelang Nataru setelah KUHP yang baru disahkan. Bahkan, sebelumnya Sandi menegaskan akan menghormati ranah privat dari wisatawan dalam maupun luar negeri.
Meski begitu, Sandi tidak menyangkal jika ada keluhan dari luar negeri usai KUHP disahkan.
“Keluhan dari luar negeri ada dan ini yang kita klarifikasi terus,” katanya.
Dia memastikan jika pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkomitmen jika wisata ataupun investasi tidak akan terganggu dengan adanya KUHP ini.
“Kita berikan suatu komitmen bahwa tidak akan mengganggu aktivitas wisata mereka dan kegiatan investasi mereka di sini,” tegas Sandi.
(FAY)