Nantinya para kreator muda itu akan difasilitasi dari segi pemasaran sejumlah produk oleh pemerintah.
“Bersama BUMN kami mendorong kekayaan intelektual lokal ini dapat dimanfaatkan untuk produk-produk BUMN, BUMD dan anak perusahaan untuk branding, promosi pembuatan produk, membangkitkan semangat penggunaan produk buatan Indonesia,” ucap Sandiaga.
Saat ini, lanjutnya, sudah lebih dari 10 ribu jenama yang sudah difasilitasi hak kekayaan intelektualnya. Ia berharap ke depan, jumlah pelaku ekraf yang mendapatkan fasilitas tersebut akan terus bertambah.
"Karena jenama-jenama (pelaku ekraf) ini bisa menjadi tulang punggung perekonomian kita ke depan," pungkasnya.
(FRI)