"Jadi Rp72 triliun ini, kemungkinan bisa lebih, jika kita perhitungkan lama masa liburan yang diperpanjang," katanya.
Semenatara itu, Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Nia Niscaya menambahkan, bahwa libur lebaran du tahun ini akan mengalami dampak peningkatan yang secara signifikan. Mengingat masa cuti lebaran dan tahunan saat ini bisa digabungkan secara bersamaan.
"Selama pandemi kan tidak ada cuti, sebelumnya juga tidak boleh kalau sudah cuti bersama itu saja. Tapi kini ada pelonggaran, lebih dari opportunity dampak yang akan lebih besar terhadap spending wisnus," pungkasnya.
(NDA)