IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertemuan itu membahas rencana program kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
"Hari ini kita diberikan komitmen bahwa kita harus bangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan program-program yang berbasis data, terukur, tepat sasaran, dan juga tepat manfaat," kata Menparekraf, Sandiaga Uno, usai bertemu dengan Airlangga, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/2/2021).
Beberapa program yang menjadi fokus pembicaraan adalah rencana untuk melanjutkan dan memperluas dana hibah pariwisata.
Di tahun 2020, hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tercatat sebesar Rp3,3 triliun. Program ini tujuan utamanya membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial. Selain itu program pemulihan akibat pandemi yang terealisasi sebesar 69,47 persen atau sebesar Rp2,26 triliun.
Diharapkan penyaluran anggaran tersebut bisa dilanjutkan di tahun ini dan diperluas.Di antaranya kepada usaha pariwisata yang membayar pajak hiburan, biro perjalanan wisata, dan lainnya.
"Arahan dari Pak Menko kalau bisa di kuartal pertama ini sudah ada perbaikan," kata Sandiaga.
Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan, saat ini Kemenparekraf/Baparekraf tengah memperkuat data sasaran industri juga pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kita upayakan semaksimal mungkin, karena pada akhirnya akuntabilitasnya juga harus dijaga. Kita sudah mendapatkan model (Hibah Pariwisata) di tahun 2020 kemarin yang bisa direplikasi kembali untuk hotel dan restoran juga untuk memperluas jangkauan," kata Fadjar Hutomo.
Terkait program stimulus pinjaman lunak sebesar Rp9 triliun yang sebelumnya diajukan Pemprov Bali kepada pemerintah pusat, disebutkan sudah ada mekanisme penyaluran yang akan dilakukan melalui PT SMI, salah satu SMV di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.
"Mekanisme penyaluran yang tersedia adalah melalui PT SMI," kata Fadjar. (TYO)