Sementara dari industri perhotelan, Sandi mengatakan industri perhotelan menelan kerugian hingga 50 persen, akibat rendahnya rate occupancy atau tingkat keterisian hotel.
“Hotel ini akan mengalami break event di atas 26 sampai 60 persen, kalau tingkat occupancy nya di bawah 25 persen, merugi 40 sampai 50 persen. Biasanya akan langsung pengurangan jam kerja, karena kebutuhan tenaga kerja juga berkurang. Kita coba supaya pada enggak di PHK,” lanjutnya.
Berupaya meringankan beban para pelaku bisnis UMKM dan pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri tengah menggodok skema bantuan senilai 2,4triliun yang saat ini sudah di tahap finalisasi.
“2,4triliun ini merupakan re-alokasi dari Bangga Berpariwisata di Indonesia. Bantuan pemerintah kita pakai dana pemulihan ekonomi nasional. Kita harapkan targetnya memang Juli ini, jadi bukan terlambat. Ini sedang kita percepat,” pungkas Menparekraf Sandi. (RAMA)