sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sanksi Tilang Uji Emisi Gagal Diterapkan, Ini Alasannya

Economics editor Komaruddin Bagja
04/11/2021 13:17 WIB
Polda Metro Jaya batal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta pada 13 November 2021 mendatang.
Uji emisi (Ilustrasi)
Uji emisi (Ilustrasi)

Pasalnya, menurut Kasubdit Gakkum Ditlanras Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Pihaknya tidak bisa langsung menerapkan sanksi tilang karena jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi masih sangat sedikit.

Berdasarkan data yang diterima polisi, jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen. Sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen atau lebih kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement