IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal adanya penundaan penilangan dari Polda Metro Jaya soal penindakan bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi.
"Nanti akan dikoordinasikan terus sesuai dengan ketentuan-ketentuan terkait uji emisi," ujar Ariza di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Menurut Ariza, saat ini warga bisa memanfaatkan fasilitas uji emisi yang ada.
"Terus dikoordinasikan, yang penting semua yang memiliki kendaraan agar memastikan kendaraanya untuk dilakukan uji emisi bagi kesehatan dan keselamatan kita semua," tambahnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya batal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta pada 13 November 2021 mendatang.