sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Kantongi Tujuh Nama Prioritas Penagihan Utang, Ada Tutut Soeharto

Economics editor Rina Anggraeni
10/09/2021 15:08 WIB
Satgas BLBI telah mengantongi nama yang menjadi prioritas penanganan hak tagih negara.
Satgas BLBI telah mengantongi nama yang menjadi prioritas penanganan hak tagih negara. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI telah mengantongi nama yang menjadi prioritas penanganan hak tagih negara. (Foto: MNC Media)

Obligor lain yang masuk daftar prioritas adalah Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji. Sjamsul tercatat memiliki utang kepada negara sebesar Rp 470,66 miliar. Dasar utang tersebut dalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Hingga saat ini, tidak ada jaminan yang dikuasai negara atas utang Sjamsul.

Lalu, ada nama Sujanto Gondokusumo dari Bank Dharmala. Sujanto tercatat memiliki utang Rp 822,25 miliar. Utang tersebut didasari laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Negara tak menguasai jaminan dari utang Sujanto, namun dia diperkirakan memiliki kemampuan untuk melunasi utang.

Obligor lainnya yang masuk daftar prioritas adalah Hindarto Tantular dan Anton Tantular dari Bank Central Dagang. Dua orang ini tercatat memiliki utang Rp 1,47 triliun. Utang tersebut didasari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.Tercatat, tidak ada jaminan yang dikuasai negara.

Lalu, ada Marimutu Sinivasan memiliki utang sebesar Rp31.722.860.855.522 dan
3.912.137.144 dolar Amerika Serikat (AS). Dasar utangnya adalah Surat PPA dan pada dokumen Satgas BLBI diterangkan bahwa yang bersangkutan memiliki jaminan, tetapi jumlahnya tidak cukup.

Serta obligator terakhir ada  Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto. Tercatat perusahaan Tutut antara lain PT Citra Cs, PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan Pt Citra Bhakti Margatama Persada.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement