sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Serahkan Aset Hibah Rp1,85 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
06/06/2023 15:06 WIB
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menerima hibah atas aset properti eks BLBI berupa tanah dengan nilai Rp1,856 triliun atau total luas 226,8
Satgas BLBI Serahkan Aset Hibah Rp1,85 Triliun. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Serahkan Aset Hibah Rp1,85 Triliun. (Foto: MNC Media)

Salah satu aset yang ditetapkan status penggunaan kepada Kementerian/Lembaga adalah tanah seluas 9 Ha untuk pembangunan RS Bhayangkara Pusat Polri.

Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat. 

Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.

"Pengelolaan aset properti eks BLBI dalam rangka percepatan penyelesaian aset eks BLBI ini merupakan bagian dari percepatan hak tagih dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus menggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara," tandas Rionald.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement