IDXChannel - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan sita aset para obligor. Kali ini aset berupa dua hotel dan lapangan golf milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat disita.
Aset tersebut terkait obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono, obligor yang mendapatkan dana BLBI pada 1998.
Ketua Satgas BLBI sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan bahwa aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare.
Mahfud menuturkan, tanah dan bangunan ini berdiri di atas nama 3 perusaah. Di antaranya, PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo.
"Hari ini Satgas BLBI melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi berupa tanah dan bangunan seluas total keseluruhan 89,01 hekatre berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 buah bangunan hotel terletak di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," tutur Mahfud di lokasi.