Dikatakan Mahfud, perkiraan awal dari nilai aset yang disita hari ini sebesar kurang lebih Rp2 triliun.
Satgas telah melakukan serangkaian upaya penagihan kepada Setiawan Harjono maupun Hendrawan Haryono. Kendati demikian, yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku. (RRD)