sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Kaharudin Ongko Senilai Rp630 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
23/02/2022 16:28 WIB
Satgas BLBI menyita aset dari Kaharudin Ongko yang berupa tanah di Surabaya senilai Rp630 miliar.
Satgas BLBI Sita Aset Tanah Kaharudin Ongko Senilai Rp630 Miliar (Dok.MNC)
Satgas BLBI Sita Aset Tanah Kaharudin Ongko Senilai Rp630 Miliar (Dok.MNC)

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset- aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” ujar Rionald.

Seluruh kegiatan pelaksanaan pemanggilan, penagihan, penguasaan fisik, dan penyitaan aset BLBI tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antara seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat di dalam Satgas BLBI, diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam), Kejaksaan Agung, Polri (Bareskrim, Polda, dan Polrestabes setempat), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement