sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Telah Kuasai Aset Debitur Rp15,11 Triliun

Economics editor Riezky Maulana
20/01/2022 13:10 WIB
Sejak resmi bertugas tujuh bulan lalu, Satgas BLBI telah berhasil menguasai aset debitur BLBI total senilai Rp15,11 triliun.
Satgas BLBI Telah Kuasai Aset Debitur Rp15,11 Triliun (FOTO: MNC Media)
Satgas BLBI Telah Kuasai Aset Debitur Rp15,11 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sejak resmi bertugas tujuh bulan lalu, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah berhasil menguasai aset debitur BLBI total senilai Rp15,11 triliun.

"Kita sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini sudah berhasil mengumpulkan uang, merampas, dan menagih yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022). 

Jika diambil nilai rata-rata, sambung Mahfud, dalam tiap bulannya Satgas BLBI berhasil merampas uang senilai Rp2 triliun. 

Menurut dia, tugas Satgas BLBI tidak akan berhenti sampai disini. Sejumlah cara seperti pemblokiran hingga penjualan aset debitur dan obligor akan terus dilskukan. 

"Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset aset debitur dan obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," tutup Mahfud MD. 

Terakhir, Satgas BLBI kembali menyita aset tanah milik Grup Texmaco yang nilainya mencapai Rp1,9 triliun.

"Tadi pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco dengan perkiraan aset yang disita mencapai Rp1,9 triliun," kata Mahfud. 

Aset yang disita berupa 159 bidang tanah dengan luas total 1,9 juta meter persegi Menurut Mahfud, aset ini tersebar di 6 wilayah, mulai dari Kota Tangerang hingga Kabupaten Batang.

"Di 6 kabupaten/kota sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang. Dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi," ucapnya. 

Dia mengungkapkan, aset Texmaco ini sebelumnya juga telah disita oleh Satgas BLB pada Kamis 23 Desember tahun lalu. Sebanyak 587 bidang tanah dengan luas 4,8 juta meter persegi berhasil diamankan. 

Ratusan bidang tanah itu berada di 5 wilayah Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu, serta Padang. Dari wilayah tersebut, akumulasi nilai yang diperoleh mencapai Rp3,3 triliun. 

"Sehingga khusus dari Texmaco ini perkiraan nilai aset yang telah disita selama 2 tahap sudah mencapai Rp5, 2 triliun," tutup Mahfud.(RAMA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement