sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Investasi Temukan Sembilan Investasi Bodong sampai 80 Pinjol Ilegal

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
28/12/2022 08:58 WIB
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin atau investasi bodong, serta 80 pinjol.
Satgas Investasi Temukan Sembilan Investasi Bodong sampai 80 Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)
Satgas Investasi Temukan Sembilan Investasi Bodong sampai 80 Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)

Di samping itu, meski telah menutup ribuan platform pinjaman online ilegal, SWI kembali menemukan 80 platform pinjol ilegal. Sehingga, terhitung sejak tahun 2018 hingga Desember 2022 ini, tercatat sebanyak 4.432 platform pinjol ilegal telah ditutup.

“Beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, namun beberapa belum jera dan pelaku baru terus bermunculan,” ujar Tongam.

Oleh karena itu, SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal, serta melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untukk melakukan pengecekan legalitas entitas investasi dan pinjaman online dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi, melalui laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement