Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menagih dan memanggil dua obligor Setiawan Harjono alias Steven Hui dan Hendrawan Harjono alias Xu Jing Nan.
Selain itu, eduanya adalah pemilik dari Bank Asia Pasific (Bank Aspac) untuk dilakukan pemeriksaan atas tagihan sebesar Rp3,57 triliun yang belum dilunasi dari program BLBI beberapa tahun
silam.
Satgas BLBI juga melakukan pemanggilan terhadap Kwan Benny Ahadi dari Bank Orient. Pemanggilan dilakukan secara virtual karena dirinya berada di luar negeri. (RAMA)