sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PGN (PGAS) Amankan Penyaluran Gas Bumi ke 839 Ribu Pelanggan Selama Nataru

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
10/01/2024 17:30 WIB
PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) menyatakan berhasil melaksanakan Satgas Nataru dengan lancar dan aman terkendali.
Satgas PGN (PGAS) Amankan Penyaluran Gas Bumi ke 839 Ribu Pelanggan Selama Nataru. (Foto PGN)
Satgas PGN (PGAS) Amankan Penyaluran Gas Bumi ke 839 Ribu Pelanggan Selama Nataru. (Foto PGN)

IDXChannel – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) menyatakan berhasil melaksanakan Satuan Tugas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Satgas Nataru) dengan lancar dan aman terkendali selama rentang 15 Desember 2023-7 Januari 2024.

Selama masa periode Nataru itu PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi. Terdiri dari kegiatan penyimpanan dan regasifikasi LNG, Transportasi Minyak dan Gas bumi, serta Niaga, sehingga penyaluran gas bumi kepada 4.986 pelanggan dengan kategori industri, komersial dan kecil, serta 834.165 pelanggan rumah tangga tetap aman dan andal.

“Satgas Nataru kita berhasil dilaksanakan secara aman dan tidak ada kendala yang berarti maupun kejadian fatality. Penyaluran gas ke seluruh segmen pelanggan selama Nataru dapat dikawal dan dijaga dengan baik. Ada sejumlah pelanggan khususnya industri komersial yang serapan gasnya menurun karena libur. Selama periode nataru tingkat penyelesaian penanganan keluhan pelanggan mencapai 99,76%," ujar Direktur Sales dan Operasi PGN (PGAS) Ratih Esti Prihatini dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).

Volume niaga gas bumi di semua sektor pelanggan dalam kondisi aman yaitu sebesar 879 BBTUD atau 100% nominasi penyaluran gas ke pelanggan dapat dipenuhi. Ketersediaan LNG melalui fasilitas LNG Lampung, Perta Arun Gas dan Nusantara Regas juga berperan terhadap pemenuhan pasokan gas bumi kepada pelanggan dengan meningkatnya volume regasifikasi LNG sebesar 54% dibandingkan nataru tahun sebelumnya dari 308 BBTUD menjadi 476 BBTUD.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement