sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Sita Tanah Obligor BLBI Santoso Sumali Rp13 Miliar 

Economics editor Michelle Natalia
31/01/2022 13:51 WIB
Satgas BLBI kembali menyita aset. Kali ini tanah milik obligor BLBI pemilik Bank Bahari, Santoso Sumali senilai Rp13 miliar dilakukan penyitaan.
Satgas Sita Tanah Obligor BLBI Santoso Sumali Rp13 Miliar (FOTO: MNC Media)
Satgas Sita Tanah Obligor BLBI Santoso Sumali Rp13 Miliar (FOTO: MNC Media)

“Atas jaminan obligor Santoso Sumali yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya,” terangnya.

Kemudian, penyitaan dipimpin oleh Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari sebagai Anggota Pengarah Satgas BLBI, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, dan Koordinator UKL Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Penyitaan itu juga didampingi oleh tim dari Polres Jakarta Barat yang dihadiri oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso serta Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” tutup Ani. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement