sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Waspada Investasi Blokir 151 Perusahaan Pinjol

Economics editor Michelle Natalia
13/10/2021 09:40 WIB
Satgas Waspada Investasi kembali memblokir 151 perusahaan financial technology (fintech) yang menawarkan pinjaman online kepada masyarakat.
Satgas Waspada Investasi Blokir 151 Perusahaan Pinjol (FOTO: MNC Media)
Satgas Waspada Investasi Blokir 151 Perusahaan Pinjol (FOTO: MNC Media)

5. Peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk penanganan Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal. 

6. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan agar menggunakan Fintech Peer-To-Peer Lending yang legal. 

(RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement