Pemegang status kependudukan, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut.
Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan Covid-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai denda besar.
(SANDY)