IDXChannel - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menuturkan, upaya ikhtiar Pemerintah untuk menanggulangi pandemi adalah dengan cara percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan. Targetnya mampu menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, termasuk bagi calon jemaah haji Indonesia.
"Semoga haji dan umrah kedepannya bisa diselenggarakan. Pemerintah butuh dukungan rakyat untuk ikhtiar dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Jika kita bisa berhasil mengatasinya, Insyaallah kita bisa membuka akses bukan hanya izin umrah, tetapi juga penyelenggaraan haji di Arab Saudi bagi jemaah haji dan umrah Indonesia," kata Khoirizi (17/8/2021)
“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Salah satunya adalah melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan Virus Covid-19,” ujar Khoirizi.
Khoirizi mengajak jemaah haji untuk proaktif mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal ini ia sampaikan saat melakukan Diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442H/2021M di Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Juni 2021. Menurut Khoirizi, keputusan tersebut dikeluarkan karena saat itu tren penularan dan penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan.