sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SE Mendagri Aturan Halal Bihalal: Tamu Lebih dari 100 Orang Dilarang Prasmanan 

Economics editor Felldy Utama
23/04/2022 10:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan halal bihalal, termasuk aturan makan.
SE Mendagri Aturan Halal Bihalal: Tamu Lebih dari 100 Orang Dilarang Prasmanan  (Dok.MNC)
SE Mendagri Aturan Halal Bihalal: Tamu Lebih dari 100 Orang Dilarang Prasmanan  (Dok.MNC)

"Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan," tutur dia melanjutkan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement