sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 120 Perusahaan Langgar PPKM, Ada CEO Jadi Tersangka

Economics editor Ari Sandita
14/07/2021 11:55 WIB
Aparat kepolisian berhasil menemukan sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Sebanyak 120 Perusahaan Langgar PPKM, Ada CEO Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)
Sebanyak 120 Perusahaan Langgar PPKM, Ada CEO Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

Adapun para tersangka tersebut dijerat Pasal 14 ayat 1 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement