Lebih lanjut, Munif menyatakan pihaknya minta pihak Sudin lingkungan hidup jakarta utara tak lepas tangan, sebab kantor inilah yang mencabut izin lingkungan tersebut "makanya jangan mengalihkan persoalan ini ke institusi lain, tanpa memberi solusi," tutur dia.
Dia memastikan Panjaspel akan mengajukan dialog kepada DLH untuk bersama-sama menemukan jalan keluar agar para pengguna pelabuhan tidak terus merasa dirugikan akibat sanksi ini.
“Tanggal 5 Oktober 2022 nanti, kami diundang DLH untuk membahas masalah KCN lagi, jika tak juga ada hasil konkret mengenai dibukanya kembali operasi KCN, Penjaspel akan demo,” tegasnya.
(FRI)