sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 45 Kabupaten di Jawa-Bali Masuk Perpanjangan PPKM Level 4

Economics editor Azhfar Muhammad
02/08/2021 21:13 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Sebanyak 45 Kabupaten di Jawa-Bali Masuk Perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MNC Media)
Sebanyak 45 Kabupaten di Jawa-Bali Masuk Perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus, Ada sejumlah daerah yang masih menerapkan pembatasan ketat tersebut di tengah tingginya kasus Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, peningkatan kasus Covid-19 tengah terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun, 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali akan berlaku PPKM Level 4 mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

"Ada Kota dan Kabupaten yang naik karena kami konsentrasi kota dan kabupaten yang naik di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupatem kota yang level 4 dilanjutkan," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (2/8/2021).

Lanjutnya, untuk beberapa provinsi yang telah menunjukkan penurunan kasus positif Covid-19 yakni Nusa Tenggara Timur kecuali Kabupaten Sikka, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepri, dan Kalimantan Tengah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement