sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sedot Data & Sebar Foto Vulgar, Polisi Pantau Pinjol Ilegal

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
18/06/2021 11:13 WIB
Bareskrim Polri menyatakan modus pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menagih utang kepada peminjamnya bisa dengan menggunakan modus teror.
Sedot Data & Sebar Foto Vulgar, Polisi Pantau Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)
Sedot Data & Sebar Foto Vulgar, Polisi Pantau Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)

Oleh sebab itu, Ma'mun menjelaskan bahwa saat ini kasus-kasus pinjol ilegal akan menjadi salah satu perkara yang difokuskan penanganannya oleh kepolisian di seluruh Indonesia. 

Masyarakat, kata dia, tak perlu ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat apabila merasa menjadi korban dalam perkara-perkara pinjol tersebut. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement