sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Rincian Gaji Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina Menurut Aturan BUMN

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
30/09/2025 22:52 WIB
Sebenarnya berapa gaji Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina?
Segini Rincian Gaji Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina Menurut Aturan BUMN. (Foto: Gaji Hasan Nasbi)
Segini Rincian Gaji Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina Menurut Aturan BUMN. (Foto: Gaji Hasan Nasbi)

IDXChannel Gaji Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina menarik untuk diulas. Hasan Nasbi resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) pada 11 September 2025. Penunjukan ini menarik perhatian publik, tak hanya karena latar belakangnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), tetapi juga karena posisinya kini berada di salah satu perusahaan BUMN di Indonesia.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada awal September 2025, pemerintah secara resmi menetapkan Hasan Nasbi sebagai bagian dari jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina. Penunjukan ini dilakukan bersama beberapa nama lainnya yang mewakili unsur pemerintah sebagai pemegang saham.

Lalu, sebenarnya berapa gaji Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina?

Gaji Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina 

Besaran gaji atau honorarium yang diterima komisaris BUMN, termasuk di Pertamina, diatur dalam peraturan Kementerian BUMN dan keputusan pemegang saham. Dalam peraturan tersebut, honorarium Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina ditetapkan sebesar 90 persen dari honorarium Komisaris Utama. 

Sementara itu, Komisaris Utama berhak mendapatkan honorarium yang setara dengan 45 persen dari gaji Direktur Utama. Perlu dicatat bahwa peraturan ini tidak memberikan rincian nominal gaji yang diterima, melainkan berfungsi sebagai pedoman umum.

Setiap perusahaan menentukan nilai gaji sesuai dengan skala yang ada dan harus disetujui oleh pemegang saham. Selain itu, peraturan ini juga menyatakan bahwa Komisaris BUMN berhak menerima tantiem atau insentif kinerja berdasarkan hasil yang dicapai perusahaan pada tahun sebelumnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement