IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) terus berusaha memperluas akses keuangan bagi petani di Indonesia. Adapun salah satu wujudnya melalui pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia. Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir.
“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, lanjutnya, KUR klaster ini juga dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas yang tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat dan dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi salah satu komoditas ekspor.
Seperti contohnya di Gorontalo. Wimboh menjelaskan, khusus di provinsi tersebut skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung (Bohusami Ba Kobong) serta peternakan sapi (Bohusami Ba Ternak).