Diakuinya, syarat bisa menggelar PTM terbatas adalah manakala harus bisa memenuhi berbagai persyaratan yabg ditetapkan tim Satgas COVID-19. Meskipun dari Disdik sudah memperbolehkan, tapi sekolah belum siap dan tidak ada izin dari orang tua maka PTM tidak bisa digelar.
Disinggung soal evaluasi pelaksanaan, Dadang mengaku proses PTM Terbatas di sekolah yang melaksanakan berjalan lancar. Semua dilakukan dengan menerapkan prokes ketat bagi siswa dan guru, dari mulai datang masuk ke lingkungan sekolah hingga mereka kembali lagi ke rumahnya masing-masing.
"Itulah yang membuat di KBB tidak ada klaster penularan atau temuan kasus dari sekolah. Semoga kondisi itu terus terjaga sambil upaya vaksinasi ke pelajar juga terus digenjot," tandasnya.
(NDA)