IDXChannel - Sektor hilir industri logam diharapkan memberikan “added value” serta “multiplier effect” bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, produk-produk kitchen appliances berbasis logam masuk kepada sektor hilir industri logam yang langsung digunakan masyakarat di rumah tangga seperti kompor gas, alat masak dan alat makan dari logam serta bak cuci piring.
"Oleh sebab itu, kami sangat mendukung pengaturan minimum standar akan kualitas dan mutu produk melalui pemberlakuan SNI wajib," katanya dalam rilis Selasa (2/4/2024).
Melalui pemberlakuan SNI wajib, industri dalam negeri wajib untuk menyediakan produk yang menjamin keselamatan, kemanan dan kesehatan masyarakat.
"Industri kompor gas di dalam negeri sebanyak 31 perusahaan dengan kapasitas sebanyak 33,7 juta pcs. Industri kompor terbagi atas dua jenis yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015 sedangkan untuk kompor gas komersial lagi proses pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian pemberlakuan SNI wajib yang menunggu harmonisasi di Kemenkumham sedangkan TKDN untuk kompor gas berkisar antara 21 - 58%," beber dia.