Kemudian dari pelaku usaha juga ada yang mengajukan LOI untuk membangun di sektor telekomunikasi sebanyak 3 LOI, infrastruktur energi 2 LOI, township 1 LOI, dan pembangkit listrik 1 LOI. Dengan catatan itu, hingga saat ini belum ada LOI atau minat pelaku usaha untuk mengembangkan sektor pertanian di IKN.
Menurut Agung, pada tahap awal pembangunan IKN ini memang pemerintah fokus bekerja untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Mulai dari Infrastruktur dasar hingga fasilitas penunjang masyarakat IKN seperti pusat hiburan dan perbelanjaan.
"Sedangkan kita sedang membangun kawasan 1, inti pusat pemerintahan, jadi ini (sektor pertanian) masih berjalan dan berproses," pungkas Agung.
(NIA)