Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan pengembang, khususnya anggota Appernas Jaya yang mayoritas adalah pengusaha UMKM dengan lahan yang kecil atau terbatas.
Kemudian, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menegaskan, pengembang adalah pelaku industri yang sudah puluhan tahun melakukan pembangunan perumahan di Indonesia. Demikian pula asosiasi pengembang yang telah menjadi bagian utama dari ekosistem perumahan nasional, baik ada maupun tidak adanya kementerian.
“Kami ini pengembang yang berhimpun di asosiasi sudah puluhan tahun terbentuk dan membuktikan diri menjadi mitra setia pemerintah selama bertahun-tahunn menyediakan rumah MBR. Kami bukan tipikal pengusaha yang hit and run, sehingga bersedia membentuk dan bergabung di asosiasi,” katanya.
Namun, kata dia, Kementerian PKP malah memilih membuat kebijakan yang tidak bersahabat dengan pengembang, bahkan tega melakukan persekusi terhadap pengembang rumah subsidi yang mayoritas adalah UMKM.