Lebih lanjut Lia menuturkan, salah satu persoalan perumahan adalah perizinan. Oleh karenanya, diklat yang digelar REI diharapkan akan mempermudah pengusaha properti di Jawa Barat untuk melakukan proses perizinan secara online.
“Diklat perizinan ini diharapkan akan mempermudah para pengembang dalam mengurus perizinan. Karena kecepatan perizinan ini sangat penting, baik untuk konsumen atau perbankan. Kami berharap pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem perizinan online ini,” katanya.
Ketua Tim Penyelenggara Helpdesk REI Turino Junaedi mengatakan, proses perizinan adalah komponen penting dalam membangun perumahan. Namun, proses perizinan perumahan terkadang cukup lama, bisa lebih dari satu tahun.
“Makanya, kami DPP REI membentuk helpdesk untuk mempercepat perizinan itu dengan mempergunakan sistem online, single submission. Ini upaya kami untuk mempercepat perizinan bagi anggota kami,” imbuh dia.