Kemajuan teknologi digital membuka banyak peluang baru untuk masyarakat. Namun hingga saat ini sangat disayangkan apabila data masyarakatnya tidak dijamin oleh negara. Padahal jaminan dalam berdigital, Wishnutama sebut sebagai salah satu bentuk kemerdekaan.
"Habis ini temen-temen silahkan Googling GDPR, itu bisa dilihat bagaimana dia memprotect masing-masing citizen, warga uni Eropa, dimanapun dia berada, dia terlindungi data pribadinya," sambung Wishnutama.
Menurutnya era digital saat ini merupakan sebuah inovasi yang berbeda dari sebelumnya. Transformasi digital melahirkan multi-platform yang justru membuka banyak dan bisa membuka kesempatan yang lebih luas.
Untuk diperlukan regulasi yang menjamin data masyarakat dari pencurian-pencurian maupun pembelian data ilegal. "Hak kita untuk dilindungi sebagai bangsa yang merdeka berdigital, merdeka berdigital itu artinya jangan merasa takut berdigital," pungkas Wishnutama. (RAMA)