sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Harga, Simak Perbedaan Cara Membuat Paspor Biasa dengan Sehari Jadi

Economics editor Nia Deviyana
07/02/2023 18:04 WIB
Terdapat perbedaan antara layanan paspor sehari jadi ini dengan paspor biasa, yakni dari sisi biaya, waktu pembuatan, dan prosedurnya.
Selain Harga, Simak Perbedaan Cara Membuat Paspor Biasa dengan Sehari Jadi. Foto: MNC Media.
Selain Harga, Simak Perbedaan Cara Membuat Paspor Biasa dengan Sehari Jadi. Foto: MNC Media.

Seperti halnya layanan paspor prioritas, pemohon percepatan paspor bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis. 

Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan percepatan paspor dapat menghubungi kantor imigrasi yang akan dituju. 

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Live Chat di www.imigrasi.go.id, Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB, untuk konsultasi terkait layanan keimigrasian. (NIA)

Penulis: Anabela C Zahwa

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement