Beban perawatan yang dibebankan ke pemilik properti sebagian besar karena propertinya tidak ditinggali, belum tersewa atau terjual. Hal ini wajib dihitung sebagai resiko investasi properti sebelum Anda membeli properti tersebut.
- Penyusutan Bangunan
Resiko investasi properti lainnya adalah penyusutan bangunan. Hal ini lebih banyak dialami properti rumah dibandingkan apartemen. Ini merupakan salah satu keuntungan investasi apartemen.
Kekurangannya adalah apartemen setelah 20 tahun ditempati maka harus mengurus perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), karena sertifikat apartemen bukan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Beban penyusutan bangunan merupakan resiko investasi properti yang harus ditanggung pemiliknya. Dalam dunia usaha beban penyusutan harus dicatat karena itu mempengaruhi valuasi dari aset perusahaan. Jadi jangan lupa mencatat penyusutan bangunan properti Anda ya. (FHM)