sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Lutfi, Kejagung Akan Periksa Tiga Pejabat Kemendag

Economics editor Erfan Ma'ruf
21/06/2022 22:45 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung berencana untuk memeriksa tiga petinggi di lingkungan Direktorat Kementerian Perdagangan dalam dugaan kasus korupsi CPO.
Selain Lutfi, Kejagung Akan Periksa Tiga Pejabat Kemendag. (Foto: MNC Media)
Selain Lutfi, Kejagung Akan Periksa Tiga Pejabat Kemendag. (Foto: MNC Media)

Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Dari lima tersangka penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. 

Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, subsider pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement