sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Punya Legalitas Usaha, Ini Hal yang Perlu Diketahui Eksportir Pemula

Economics editor Nia Deviyana
17/03/2024 15:18 WIB
Untuk menjadi eksportir pemula yang sukses, perlu memenuhi beberapa syarat
Selain Punya Legalitas Usaha, Ini Hal yang Perlu Diketahui Eksportir Pemula. Foto: MNC Media.
Selain Punya Legalitas Usaha, Ini Hal yang Perlu Diketahui Eksportir Pemula. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Memperluas pangsa pasar ke luar negeri menjadi salah satu strategi agar usaha semakin sukses. Namun, belum banyak pengusaha yang mengetahui bagaimana caranya menjadi eksportir.

Untuk menjadi eksportir pemula yang sukses, perlu memenuhi beberapa syarat berikut, dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), Minggu (17/3/2024).

 1. Mempersiapkan Legalitas Usaha 

Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu memiliki Izin Ekspor. Sehingga, Anda perlu memastikan perusahaan Anda berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). 

Legalitas usaha ini membuat bisnis ekspor Anda mejadi sah dan legal.

2. Memahami Prosedur Perdagangan Internasional 

Pahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi. Misalnya, pastikan produk Anda memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar dapat bersaing di pasar internasional. 

Kenali juga proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement