Sementara itu, ketika disinggung mengenai aturan bagi hasil atau gross split, Arifin mengungkapkan, hal itu akan ditentukan ketika sudah ada hasil dari eksplorasi pengeboran yang saat ini sedang dilakukan.
"Kita nanti lihat dulu dari hasil eksplorasi yang pengeboran sekarang. ini kan dalam nih dan ga gampang dan costnya juga tinggi," katanya.
Sekadar informasi, Menteri ESDM Arifin meresmikan sumur eksplorasi MNK pertama yaitu Sumur Gulamo di blok Rokan pada Kamis (27/7/2023).
"Ini adalah momen pertama untuk bisa memanfaatkan potensi yang cukup besar yang kita miliki dan memang harus kita eksploitasi agar kita bisa menjamin ketahanan energi nasional untuk masyarakat," jelas Arifin.
Potensi MNK yang ada di Blok Rokan mencapai 1,28 miliar barel. Jika hal tesebut dapat dimanfaatkan dengan optimal maka akan bisa mengurangi impor minyak Indonesia yang mencapai 1 juta barel minyak.