sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama 2021, PPATK Sumbang Pendapatan Pajak Negara hingga Rp13 Miliar

Economics editor Azhfar Muhammad
21/12/2021 11:42 WIB
Sepanjang tahun 2021, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara dari sektor pajak.
Selama 2021, PPATK Sumbang Pendapatan Pajak Negara hingga Rp13 Miliar. (Foto: MNC Media)
Selama 2021, PPATK Sumbang Pendapatan Pajak Negara hingga Rp13 Miliar. (Foto: MNC Media)

Adapun kegitan aydit tersebut meliputi kelompok Penyedia Jasa Keuangan (Bank, pedagang valuta asing, penyelenggara transfer dana, perusahaan berjangka komoditi dan dana pensiun) dan kelompok profesi (Akuntan Publik dan Notaris).

“Era pandemi memberikan tantangan dan ancaman serta dinamika yang besarserta kompleks, berbeda jika dibandingkan dengan era normal sebelum covid 19 melanda dunla, Hal yang sama terjadi pada upaya pemberantasan TPPU PT di Indonesia,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement