sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama Libur Nataru, BBPOM Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar

Economics editor Erfan Erlin
30/12/2022 14:00 WIB
Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain pangan tanpa lzin Ecar (TIE) alias illegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dll).
Selama Libur Nataru, BBPOM Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar (FOTO:MNC Media)
Selama Libur Nataru, BBPOM Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar (FOTO:MNC Media)

Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain pangan tanpa lzin Ecar (TIE) alias illegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dll). Hasil intensifikasi adalah sebagai berikut: Jumlah Sarana yang diperiksa ada 154 dan yang memenuhi ketentuan ada 116 atau 75,3 persen sisanya tidak memenuhi ketentuan.

Kemudian temuan produk rusak ada 135 buah atau 6,7 persen , kadaluarsa 260 buah atau 12,8 persen dan tidak memiliki izin edar ada 1630 atau 80,1 persen. Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 26.087.025.

"Jenis temuan produk pangan terbanyak masih sama dengan tahun 2021 yaitu produk tanpa ijin edar (TIE),"ungkap dia.

Di mana paling banyak berupa Bahan Tambahan Pangan seperti essence, soda kue, baking powder dan lain-lain serta bahan baku pangan seperti margarin dan coklat. Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan ditempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas dan dibuatkan saknsi administrastif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana. 

"Dibandingkan dengan hasil pengawasan tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan dari 15,8% menjadi 24,7%,"kata dia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement