sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama Pandemi, Nilai Transaksi Social Commerce Tembus Rp42 Triliun

Economics editor Nanang Wijayanto
10/09/2021 09:39 WIB
Salah satu bisnis yang mampu mencetak pasar di tengah pandemi adalah e-commerce dan sosial commerce .
Selama Pandemi, Nilai Transaksi Social Commerce Tembus Rp42 Triliun (FOTO:MNC Media)
Selama Pandemi, Nilai Transaksi Social Commerce Tembus Rp42 Triliun (FOTO:MNC Media)

Berdasarkan survei alasan merchant berjualan di media sosial adalah karena kemudahan dalam memasarkan produknya dan dapat memanfaatkan jaringan dan juga kerabat. Beberapa problem yang sering terjadi di social commerce seperti keterlambatan respons dalam membalas chatingan yang membuat kustomer kecewa dan kustomer yang sudah banyak bertanya tetapi tidak membeli. 

"Di masa pandemi ini memang banyak terjadi ketidakpastian, namun dengan memanfaatkan sosial media untuk melakukan marketing, kita dapat bertahan dan dapat menjadi titik awal dari kesuksesan kita," kata dia. 

Sementara, Anggota Komisi 1 DPR Dave Akbarshah menyampaikan tren jual beli online semakin berkembang pesat, di mana sosial media sudah menjadi tren baik di kalangan milenial maupun orangtua. Namun yang perlu dibenahi ialah jaminan kemanan dan kepastian perlindungan data konsumen. 

Digitalisasi butuh kepastian UU agar data pribadi lebih aman. Landasan konseptual perlunya UU Data Pribadi yaitu mengenai hak asasi, kebebasan dan tanggungjawab serta kedaulatan data," tandasnya. 

Ada beberapa hal mengapa UU Data Pribadi sangat diperlukan, yaitu data pribadi rawan bocor, fenomena digital marketing, penyalahgunaan data, hak pemilik data, dan perlindungan dan kepastian hukum. Jenis kebocoran data yang sering terjadi seperti data kependudukan (KTP), data konsumen, dan data digital. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement