sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama Pandemi, Nilai Transaksi Social Commerce Tembus Rp42 Triliun

Economics editor Nanang Wijayanto
10/09/2021 09:39 WIB
Salah satu bisnis yang mampu mencetak pasar di tengah pandemi adalah e-commerce dan sosial commerce .
Selama Pandemi, Nilai Transaksi Social Commerce Tembus Rp42 Triliun (FOTO:MNC Media)
Selama Pandemi, Nilai Transaksi Social Commerce Tembus Rp42 Triliun (FOTO:MNC Media)

Sejumlah RUU yang berkaitan dengan digitalisasi, yaitu RUU Ketahabab dan Keamanan Siber, RUU Penyiaran, dan RUU PDP. RUU PDP nantinya akan menjamin hak pemilik data. Bersamaan dengan RUU ini juga perlu didorong adanya literasi digital di masyarakat. "Prinsip keselamatan data dan kedaulatan data secara nasional itu lebih utama," tandas dia.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement