sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama Pandemi, PLN Beri Stimulus Rp24,23 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
02/06/2022 04:04 WIB
PT PLN (Persero) mencatat stimulus listrik bagi masyarakat selama pandemi mencapai Rp 24,23 triliun.
Selama Pandemi, PLN Beri Stimulus Rp24,23 Triliun (FOTO: MNC Media)
Selama Pandemi, PLN Beri Stimulus Rp24,23 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT PLN (Persero) mencatat stimulus listrik bagi masyarakat selama pandemi mencapai Rp 24,23 triliun. Stimulus ini diberikan saat konsumsi masyarakat mulai menurun akibat terhambatnya aktivitas ekonomi karena pandemi covid-19. 


Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan pemerintah selama pandemi ini sudah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat. Sepanjang 2020 atau sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sementara, pada 2021 alokasi anggaran stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun untuk 31,94 juta pelanggan.

"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ujar Darmawan, Rabu (1/6/2022).

Darmawan merinci, selama pandemi pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50% bagi oelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.

"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus," kata Darmawan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement