Terlepas dari itu, seluruh protokol kesehatan seperti pemakai masker di kantor, kapasitas maksimal karyawan hingga pegawai wajib vaksin sudah dipenuhi dengan baik. "Saya kira mayoritas perusahaan sudah paham lah dengan ketentuan-ketentuan ini semua, semua turut dengan prokes," jelas dia.
Tri berharap, para perusahaan tetap patuh kepada protokol kesehatan terlebih saat PPKM level 1 yang berlaku di DKI Jakarta.
(SANDY)