sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama PPKM Level 2, Tak Ada Kantor yang Melanggar Prokes

Economics editor Dimas Choirul
02/11/2021 18:22 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan tak ada perkantoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Selama PPKM Level 2, Tak Ada Kantor yang Melanggar Prokes (FOTO:MNC Media)
Selama PPKM Level 2, Tak Ada Kantor yang Melanggar Prokes (FOTO:MNC Media)

Terlepas dari itu, seluruh protokol kesehatan seperti pemakai masker di kantor, kapasitas maksimal karyawan hingga pegawai wajib vaksin sudah dipenuhi dengan baik. "Saya kira mayoritas perusahaan sudah paham lah dengan ketentuan-ketentuan ini semua, semua turut dengan prokes," jelas dia. 

Tri berharap, para perusahaan tetap patuh kepada protokol kesehatan terlebih saat PPKM level 1 yang berlaku di DKI Jakarta.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement