IDXChannel - Berdasarkan assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes per 25 September 2021, yang dirilis 26 September 2021, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 mencapai 27 kabupaten/kota.
Daerah tersebut diantaranya, Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Sementara 11 kabupaten/kota yang level 2 diantaranya, Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, level tersebut diperoleh dari assesment yang dilakukan Kemenkes RI berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Dari keenam parameter tersebut, Jatim semuanya memenuhi standar memadai dari standart WHO maupun Kemenkes. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 4,09 per 100.000 penduduk/minggu. Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes yaitu di bawah 20 per 100.000 penduduk/minggu.